PEUMAKMU UMMAT

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : Peumakmu Ummat
Tanggal Pendirian : 2015-01-01
Qanun Gampong : Qanun Gampong Pante 03 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong
Dasar Hukum : Qanun Gampong 03 Tahun 2015
Status Berbadan Hukum : Sudah Berbadan Hukum
SK Kemenkumham :
Jenis : BUMG
Kategori : Perintis
Potensi Usaha : 1. Pertanian, dengan luas lahan 45 hektar menjadi salah satu potensi terbesar untuk pengembangan pertanian dan menjadi lumbung pangan bila di kelola dengan baik 2. Perdagangan, gampong pante berada di daerah yang di lintasi jalan lintas sumatra, membuka potensi untuk pengembangan pusat perdagangan di sepanjang jalan lintas, sejauh ini Gampong Pante sudah memiliki lima unit ruko aset desa yang dibangun dengan dana desa, dan menjadi salah satu sumber PAD Gampong setiap tahun nya. 3. Selain di lintasi jalan lintas sumatra, gampong pante juga di lintasi jalan lintas kemukiman (jalan line) disepanjang jalan ini bisa di kembangkan potensi pengembangan pasar rakyat (seperti pasar ikan, pasar sayur dll), dimana jalan lintas ini di lalui masyarakat desa tetangga untuk menuju ke jalan lintas sumatra, ada sekitar 6 desa yang menggunakan jalan lintas ini untuk ke pasar, membuka potensi yang besar bagi pengembangan pasar rakyat di titik strategis sepanjang jalan.
Visi : Menjadi Pilar Perekonomian dalam mewujudkan Gampong yang Mandiri, Makmur dan Sejahtera
Misi : 1. Menciptakan Lapangan Kerja
2. Memberikan Pelayanan yang Maksimal
3. Menggali dan Mengembangkan Potensi Gampong
4. Membuka Pola Wirausaha Masyarakat Mandiri berkesinambungan
5. Meningkatkan Pendapatan Asli Gampong
Alamat : Gampong Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
1 13-08-2020 Modal Tahunan Rp. 134.000.000 Penyertaan Modal Gampong tahun APBG 2020 yang digunakan untuk pembukaan Pangkalan LPG 3 Kg, usaha sampai sekarang masih berjalan, dimana pengelolaan nya di serahkan ke Majelis Ta'lim Gampong dengan keuntungan usaha di pergunakan untuk penguatan kemandirian Majelis Ta'lim Gampong.
2 05-05-2022 Modal Tahunan Rp. 200.000.000 Penyertaan Modal Gampong yang di arahkan untuk mendukung pengembangan Usaha masyarakat (Pinjaman Modal), Semua dana telah tersalurkan tetapi pengembalian modal dari penerima Modal mandek dan tidak berjalan.
3 08-05-2025 Modal Tahunan Rp. 188.605.000 Penyertaan Modal Gampong untuk pengembangan kegiatan ketahanan Pangan yang dikelola BUMG, dalam hal ini digunakan untuk pengembangan Peternakan dimana agar berkesinambungan dilakukan pembangunan kandang komunal dan pengadaan kambing dan Lembu. sejauh ini sudah berjalan dimana bangunan kandang telah terbangun, dan pengadaan sapi dan kambing telah dilakukan.


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
1
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: faisal rahman
: D4/S1
: wirasswasta
Penasehat / Kepala Desa


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
1 Qanun Gampong Pante No 3 Tahun 2015 2015 Qanun  Download
2 NPWP BUM DESA PEUMAKMU UMMAT PANTE 2024 NPWP  Download


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
1 Pangan pengembangan pertanian dengan pemamfaatan lahan kosong,
Foto tidak tersedia
2 Peternakan Peternakan Sapi dan Kambing program ketahanan pangan desa 2025
Foto tidak tersedia


Pante

Alamat
Jl. Hakim Krueng, Dusun Selatan, Gampong Pante 24381
Phone
082362870431
Email
[email protected]
Website
syamtaliraaronpante.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

22.268